Joomla extensions and Joomla templates by JoomlaShine.com
Bertekat Ciptakan Tenaga Profesional

Seiring pesatnya pembangunan, para ahli di bidang prasarana jalan dan jembatan, kian diperlukan. Namun, untuk menuju "gelar" ahli, tentunya diperlukan bekal yang tak main - main. Walikota Batam Ahmad Dahlan yang diwakili Kepala Dinas Pemukiman dan Prasarana (Kimpras) Kota Batam Harry Roekanto, menekankan pentingnya menciptakan tenaga ahli pelaksana/pengawas yang profesional di bidang jalan dan jembatan.

 

new online casino

"Penyediaan sarana jalan harus didukung ketersediaan tenaga kerja ahli untuk terwujudnya pembangunan jalan & jembatan yang memadai dari segi kualitas. Terutama, jika mencermati substansi UU 18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi, "ujar Harry Roekanto, pada acara Pembekalan dan Ujian Sertifikasi Ahli Pelaksana/Pengawasan Jalan & Jembatan Angkatan I DPD Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) Provinsi Kepri, di gedung trisakti, batu batam, Baloi.

Menurut Harry, Pemko Batam sejauh ini menyambut baik terselenggaranya acara pembekalan dan ujian sertifikasi tenaga ahli pelaksana/pengawasan jalan Angkatan I HPJI Provinsi Kepri.

"Melalui acara ini, kita harapkan bisa memberikan bekal pada tenaga ahli sebagai pelaku pembangunan prasarana jalan dan jembatan sehingga menjadi tenaga ahli pelaksana/pengawas yang profesional di bidang jalan dan jembatan," katanya.

Peran tenaga profesional di bidang pelaksana/pengawasan tersebut, kata dia, juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2000 tentang Usaha & Peran Masyarakat Jasa Kontruksi dan PP 29/2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Kontruksi. "PP 28/2000 itu menyebutkan penanggung jawab teknik badan usaha jasa perencanaan jasa pelaksana dan jasa pengawasan, harus memiliki sertifikasi ketrampilan dan atau keahlian sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi tenaga kerja kontruksi," paparnya.

Ia menambahkan, peran tenaga ahli itu kemudian di pertegas lagi dengan pasal 15 poin 3 UU yang sama, yang berbunyi bahwa sertifikat keahlian kerja diberikan kepada tenaga kerja ahli yang tidak memenuhi persyaratan berdasarkan disiplin keilmuan dan atau kefungsian dan atau keahlian tertentu.

Sementara itu, Ketua DPD HPJI Provinsi Kepri Ir.H Yumasnur MT, mengatakan HPJI merupakan salah satu organisasi bagi perencana, pelaksana dan pengembangan jalan dan transportasi serta perusahaan dan institusi yang menaruh minat dalam pengembangan prasarana jalan dan transportasi di Indonesia.

"HPJI yang dibentuk 5 September 1975 yang sampai saat ini sudah berusia kurang lebih 32 tahun telah mempunyai lebih dari 12 ribu anggota yang tersebar di seluruh indonesia. HPJI juga menjadi salah satu anggota institusi dari organisasi internasional yaitu Road Engineering Association of Asia and  Australia, International Road Federation dan International Tunneling Association, "paparnya.

Sejauh ini, kata dia, HPJI bermaksud mengembangkan kemampuan dan kebijakan dari seluruh komponen terkait dengan prasarana jalan dan transportasi dalam rangka memberikan kontribusi untuk kesejahteraan bangsa. "HPJI juga mempunyai beberapa kegiatan rutin seperti temu ilmiah, sertifikasi tenaga ahli bidang jalan dan jembatan, kerjasama institusi dan kemitraan dan lain - lain yang terkait. Terutama, di dalam mengembangkan profesi bagi para anggotanya.

Acara itu sendiri juga dihadiri Direktur Pembangunan OB I Wayan Subawa, pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pusat HPJI Ir Sukawan. Disamping itu, tampak hadir ketua DPD HPJI Provinsi Kepri, Ir.H Yumasnur MT, Sekretaris DPD HPJI Provinsi Kepri yang sekaligua ketua pelaksana acara Ir.Endra MAyendra dan Bendahara DPD HPJI Provinsi Kepri Ir. Sali MBA. Total peserta yang hadir dalam acara pembekalan itu mencapai 63 orang, meliputi 34 orang pengawas dan 30 pelaksana di Provinsi Kepri.

 

 

Copyrights © 2008 HPJI Kepri. All Rights Reserved.