|
Seiring
pesatnya pembangunan, para ahli di bidang prasarana jalan dan jembatan,
kian diperlukan. Namun, untuk menuju "gelar" ahli, tentunya diperlukan
bekal yang tak main - main. Walikota Batam Ahmad Dahlan yang
diwakili Kepala Dinas Pemukiman dan Prasarana (Kimpras) Kota Batam
Harry Roekanto, menekankan pentingnya menciptakan tenaga ahli
pelaksana/pengawas yang profesional di bidang jalan dan jembatan.
new online casino
"Penyediaan sarana jalan harus didukung ketersediaan
tenaga kerja ahli untuk terwujudnya pembangunan jalan & jembatan
yang memadai dari segi kualitas. Terutama, jika mencermati substansi UU
18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi, "ujar Harry Roekanto, pada acara
Pembekalan dan Ujian Sertifikasi Ahli Pelaksana/Pengawasan Jalan &
Jembatan Angkatan I DPD Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI)
Provinsi Kepri, di gedung trisakti, batu batam, Baloi.
Menurut Harry, Pemko Batam sejauh ini menyambut baik terselenggaranya
acara pembekalan dan ujian sertifikasi tenaga ahli pelaksana/pengawasan
jalan Angkatan I HPJI Provinsi Kepri.
"Melalui acara ini, kita harapkan bisa memberikan bekal pada tenaga
ahli sebagai pelaku pembangunan prasarana jalan dan jembatan sehingga
menjadi tenaga ahli pelaksana/pengawas yang profesional di bidang jalan
dan jembatan," katanya.
Peran tenaga profesional di bidang pelaksana/pengawasan tersebut, kata
dia, juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2000 tentang
Usaha & Peran Masyarakat Jasa Kontruksi dan PP 29/2000 tentang
Penyelenggaraan Jasa Kontruksi. "PP 28/2000 itu menyebutkan penanggung
jawab teknik badan usaha jasa perencanaan jasa pelaksana dan jasa
pengawasan, harus memiliki sertifikasi ketrampilan dan atau keahlian
sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi tenaga kerja kontruksi,"
paparnya.
Ia menambahkan, peran tenaga ahli itu kemudian di pertegas lagi dengan
pasal 15 poin 3 UU yang sama, yang berbunyi bahwa sertifikat keahlian
kerja diberikan kepada tenaga kerja ahli yang tidak memenuhi
persyaratan berdasarkan disiplin keilmuan dan atau kefungsian dan atau
keahlian tertentu.
Sementara itu, Ketua DPD HPJI Provinsi Kepri Ir.H Yumasnur MT,
mengatakan HPJI merupakan salah satu organisasi bagi perencana,
pelaksana dan pengembangan jalan dan transportasi serta perusahaan dan
institusi yang menaruh minat dalam pengembangan prasarana jalan dan
transportasi di Indonesia.
"HPJI yang dibentuk 5 September 1975 yang sampai saat ini sudah berusia
kurang lebih 32 tahun telah mempunyai lebih dari 12 ribu anggota yang
tersebar di seluruh indonesia. HPJI juga menjadi salah satu anggota
institusi dari organisasi internasional yaitu Road Engineering
Association of Asia and Australia, International Road Federation dan
International Tunneling Association, "paparnya.
Sejauh ini, kata dia, HPJI bermaksud mengembangkan kemampuan dan
kebijakan dari seluruh komponen terkait dengan prasarana jalan dan
transportasi dalam rangka memberikan kontribusi untuk kesejahteraan
bangsa. "HPJI juga mempunyai beberapa kegiatan rutin seperti temu
ilmiah, sertifikasi tenaga ahli bidang jalan dan jembatan, kerjasama
institusi dan kemitraan dan lain - lain yang terkait. Terutama, di
dalam mengembangkan profesi bagi para anggotanya.
Acara itu sendiri juga dihadiri Direktur Pembangunan OB I Wayan Subawa,
pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pusat HPJI Ir Sukawan. Disamping
itu, tampak hadir ketua DPD HPJI Provinsi Kepri, Ir.H Yumasnur MT,
Sekretaris DPD HPJI Provinsi Kepri yang sekaligua ketua pelaksana acara
Ir.Endra MAyendra dan Bendahara DPD HPJI Provinsi Kepri Ir. Sali MBA.
Total peserta yang hadir dalam acara pembekalan itu mencapai 63 orang,
meliputi 34 orang pengawas dan 30 pelaksana di Provinsi Kepri.
|